Dalam kurun satu tahun, perairan Kepulauan Seribu mengalami dua kali pencemaran limbah minyak.

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta Jakarta menduga, perairan kepulauan seribu tercemar oleh limbah minyak yang bocor dari kapal pengangkut atau pengeboran minyak dan gas lepas pantai di Utara Kepulauan Seribu.

"Pencemaran limbah Minyak ini diduga disebabkan kebocoran pipa kilang minyak yang ada di sebelah timur atau Kepulauan Seribu Utara, oleh kapal pengangkut minyak di Kepulauan Seribu," ujar Deputy Walhi Jakarta, Andire Charviandi, di Jakarta, Kamis (5/10).

Pihaknya mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemangku kepentingan lainnya untuk menangani pencemaran ini sesegera mungkin. Pasalnya, perairan di Kepulauan seribu seringkali menjadi tong sampah besar untuk pembuangan beragam limbah dari Ibu Kota.

"Pencemaran ini sudah sering terulang di kepulauan seribu. WALHI Jakarta dan warga kepulauan seribu berharap pemerintah daerah dan pihak terkait agar segera menindak tegas dan memberikan sangsi kepada perusahaan pelaku pemcemaran tersebut," katanya.

Adanya pencemaran itu, ungkap Puput, akan merusak ekosistem lingkungan laut di Kepulauan Seribu. Selain itu, pencemaran ini juga di keluhkan oleh masyarakat nelayan dan petani rumput laut di Pulau Pari, karena berdampak pula terhadap ekonomi masyarakat sekitar. "Yang merasakan dampak pencemaran itu terutama pembudidaya rumput laut yang dapat mengakibatkan gagal panen," ucapnya.

Ketua RT Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Edi Mulyono membenarkan adanya pencemaran laut oleh limbah minyak itu. Tumpahan minyak atau pek ini terbawa arus hingga ke pesisir pantai Pulau Pari.

"Tadi pagi, banyak tumpahan minyak/pek di pesisir pantai Pulau Pari. Kami menduga ada kebocoran atau pembuangan limbah ini ke laut," katanya.

Kejadian pencemaran laut itu, ungkapnya, bukan kali pertama. Tahun ini, perairan Kepulauan Seribu mengalami dua kali pencemaran limbah minyak. Hal ini sangat merugikan nelayan di Kepulauan Seribu, karena budidaya ikan dan rumput laut menjadi gagal panen.

"Dampaknya membuat budidaya ikan dan rumput laut gagal panen. Budidaya ikan ada yang mati. Kalau ada pencemaran lingkungan, hasil tangkap nelayan pasti berkurang. Tahun ini sudah dua kali terjadi seperti ini," ungkapnya.

Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lain menindak pembuang limbah itu. Saat ini, dirinya belum pernah mendengar perusahaan pembuang limbah ditindak dan dikenakan sanksi.

Dua Perusahaan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menutup secara paksa operasional dua perusahaan di bantaran Kali Bekasi. Kedua perusahaan ini terbukti sengaja membuang limbah berbahaya ke sungai tanpa mekanisme pengolahan.

"Dua perusahaan disegel, enggak boleh beroperasi sampai kewajibannya dipenuhi. Pabrik ini banyak pelanggarannya," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Dua perusahaan itu PT Prima Kremasindo yang memproduksi minuman ringan kemasan dan PT Prima Baja Utama yang bergerak dalam usaha pengolahan baja. Upaya penghentian sementara operasional dua perusahaan di Kecamatan Bantargebang itu dilakukan Rahmat bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup setempat melalui agenda inspeksi mendadak.

PT Prima Kremasindo diketahui menghasilkan limbah berbahaya berupa bahan bakar batu bara yang diduga dibuang ke Kali Bekasi tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang direkomendasikan pihaknya. Dalam Sidak tersebut, rombongan wali Kota Bekasi mendapati tumpukan batu bara bekas bahan bakar produksi di area belakang pabrik dekat tepi sungai.

Selain itu, kata Rahmat, aktivitas produksi yang sudah berjalan sejak 2011 itu dipastikan belum memperoleh izin operasional dari instansi terkait. pin/P-5

Baca Juga: