JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan surplus sebesar 107,4 triliun rupiah per Agustus 2022 atau setara 0,58 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dengan adanya surplus, realisasi pembiayaan anggaran pun menyusut 46 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya atau year-on-year (yoy) menjadi 286,8 triliun rupiah.

"Dengan surplus ini dan penerbitan utang yang jauh lebih rendah, menjadikan strategi APBN kita sangat sesuai dengan tantangan yang berasal biaya dana yang tinggi, guncangan sektor keuangan, maupun tren kenaikan suku bunga dan penguatan dollar AS," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/9).

Dia menjelaskan surplus APBN berasal dari realisasi pendapatan negara yang lebih tinggi dari belanja negara. Pendapatan negara per bulan lalu tercatat 1.764,4 triliun rupiah atau naik 49,8 persen (yoy) dari 1.177,8 triliun rupiah pada Agustus 2021. Pendapatan negara tersebut meliputi penerimaan perpajakan senilai 1.378 triliun rupiah atau meningkat 53,2 persen (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 386 triliun, naik 38,9 persen (yoy).

Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan realisasi belanja negara per akhir Agustus 2022 mencapai 1.657 triliun rupiah atau tumbuh 6,2 persen (yoy). Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebanyak 1.178,1 triliun rupiah atau naik 8,3 persen (yoy) dan transfer ke daerah 478,9 triliun rupiah atau meningkat 1,3 persen (yoy).

"Kami akan terus menjaga APBN, termasuk pembayaran subsidi dan kompensasi yang diperkirakan melonjak tinggi pada triwulan III dan triwulan IV-2022, yang akan menggunakan penerimaan negara yang sangat baik," tuturnya.

Dengan seluruh realisasi tersebut, Bendahara Negara ini menuturkan keseimbangan primer mencatat surplus sebesar 342,1 triliun rupiah dan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar 394,2 triliun rupiah.

Pemakaian SiLPA

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengungkapkan Kementerian Keuangan akan memakai SiLPA dalam APBN untuk menutup kelebihan subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) yang diperkirakan melonjak 198 triliun rupiah dari alokasi 502 triliun rupiah pada tahun ini.

"Karena SiLPA kita cukup besar, jadi dari situ nanti akan dipakai untuk pembayaran subsidi dan kompensasi BBM," kata Suahasil.

Suahasil menyebutkan besarnya SiLPA tersebut memang telah disiapkan untuk peningkatan beban belanja subsidi dan kompensasi yang perlu dibayarkan kepada badan usaha.

Selain dari SiLPA, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menambahkan, pihaknya akan turut melakukan penyisiran beberapa belanja negara yang tidak optimal untuk dimanfaatkan dalam menutup perkiraan kelebihan belanja subsidi dan kompensasi.

Baca Juga: