JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dari besaran awal daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) Kementerian PUPR 2020 sebesar 120,2 triliun rupiah, mengalami target realokasi anggaran sebesar 44,58 triliun rupiah sehingga pagu akhir Kementerian PUPR menjadi sekitar 75,63 triliun rupiah.

"Dari total alokasi tersebut, sebesar 64,3 triliun rupiah diperuntukkan untuk program reguler pembangunan infrastruktur dan 11,3 triliun rupiah untuk Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work),"ungkap Basuki di Jakarta, Selasa (4/8).

Tercatat hingga 2 Agustus 2020, penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar 44,15 persen atau senilai 33,9 triliun rupiah dari total pagu TA 2020 sebesar 75,6 triliun rupiah.

Untuk program reguler pembangunan infrastruktur, penyerapan keuangannya sudah sebesar 28,2 triliun rupiah (43,9 persen) dari 64,3 triliun rupiah. Sedangkan untuk program PKT rutin Kementerian PUPR telah menyerap tenaga kerja sebanyak 456.487 orang dengan total anggaran yang telah disalurkan sebesar 5,16 triliun rupiah atau sebesar 45,67 persen. ers/E-10

Baca Juga: