Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan proses penyidikan kasus tabrakan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menyebabkan dua warga tewas oleh oknum anggota TNI dipusatkan di Puspom AD.

Menurutnya, ketiga tersangka oknum anggota TNI itu sudah dalam penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Adapun ketiga oknum anggota TNI itu, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

"Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka, namun saat ini sudah dipusatkan di Puspom AD," kata Chandra di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Chandra menargetkan proses penyidikan terhadap tiga oknum TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini. Sehingga perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah itu bisa segera masuk ke peradilan militer.

Baca Juga: