Foto: Koran Jakarta/Wahyu AP
Mobil melintasi papan informasi mengenai penyesesuaian tarif tol baru di gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Kamis (24/2). Tarif tol Dalam Kota di Jakarta akan naik mulai 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB berdasarkan Keputusan Menteri PUPR penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar 500 rupiah.