JAKARTA - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sampai dengan per 31 Juli 2018 sebesar 27,41 triliun rupiah atau 36,51 persen dari target.

"Penyerapan ini memang belum mencapai target yang ditetapkan yaitu 40,82 atau minus 4,31 persen. Tapi kalau dibanding dengan akhir Juni, ini menunjukkan kinerja yang lebih positif, karena akhir Juni kita masih di atas angka lima persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (8/8).

Sedangkan realisasi belanja langsung sebesar 11,21 triliun rupiah atau 27,91 persen dibandingkan dengan target 30,43 berarti ini variannya ada di minus 2,5 persen. Menurut Wagub Sandiaga, hal ini merupakan salah satu dampak penyerapan anggaran kegiatan pengadaan tanah yang masih terkendala disebabkan perencanaannya maupun efek jual beli tanah.

"Kabar baik juga tentang hasil dari rapat tim koordinasi percepatan pelaksanaan pengadaan strategis daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018. Saya laporkan bahwa semua dinas sekarang sudah di atas target penyerapan," kata Sandiaga.

Ada delapan dinas yang yang terbesar penyerapannya yakni Dinas Kesehatan targetnya 47 persen sudah mencapai 57 persen jadi capaiannya di atas target 9,82 persen.

Ant/P-5

Baca Juga: