JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut penyerahan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melampaui target yakni mencapai 9.470 dari target 9.000 sertifikat secara gratis.

"Untuk meningkatkan nilai TKDN, Kemenperin melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan sebanyak 9.470 sertifikat gratis hingga 10 Desember 2021. Jumlah tersebut akan terus berkembang hingga 31 Desember 2021," kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, lewat keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (19/12).

Menperin menyampaikan hal itu dalam sambutannya secara virtual pada acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Bandung.

"Melalui APBN, pemerintah telah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021. Ini pun telah melampaui target dari 314 produk. Sehingga total sertifikat TKDN telah diberikan untuk 9.841 produk hingga 10 Desember 2021," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, menyampaikan jumlah produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN di atas 40 persen mencapai 10.061 produk, termasuk kategori barang wajib.

Selain itu, produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN 25-40 persen mencapai 6.684 produk, yang memiliki potensi menjadi barang wajib jika dijumlahkan dengan nilai BMP mencapai 40 persen.

"Kemenperin terus mengawasi berbagai aspek untuk mewujudkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tetap berjalan sesuai dengan aturannya, yaitu pada aspek instansi pengguna, pada produsen-produsen, serta pada proses verifikasi dan sertifikasi," paparnya.

Kerja Sama

Guna mendukung optimalisasi program P3DN, lanjut Dody, Kemenperin telah melaksanakan kerja sama integrasi data TKDN dengan beberapa kementerian dan lembaga. Misalnya, kerja sama integrasi data TKDN ke dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pada tampilan produk di e-Katalog LKPP, tidak hanya menampilkan nilai TKDN saja, namun juga nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengguna produk dalam negeri dalam melihat apakah suatu produk sudah termasuk kategori barang wajib atau bukan," ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Acara program P3DN ini memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Acara program P3DN di Bandung diikuti lebih 320 peserta, meliputi pelaku industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat. Hadir juga dalam acara tersebut, Kepala Pusat P3DN Kemenperin Nila Kumalasari, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) M Haris Witjaksono, serta anggota Pokja Timnas P3DN, dan perwakilan kementerian/lembaga.

Baca Juga: