Warga memasak menggunakan jaringan gas (jargas) rumah tangga dari PT Perusahan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk di Perumahan Wahyu Utomo, Semarang, Senin (19/2).

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui PGN dan PT Pertagas Niaga tahun ini akan menyeragamkan harga jargas golongan Rumah 1 (R1) sekitar 4.500-5.000 rupiah per meter kubik dan Rumah 2 (R2) 6.000-6.500 rupiah per meter kubik.

Baca Juga: