JAKARTA - Pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 juta ekor benih bening lobster (BBL) sepanjang 2023 dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan sebesar seratusan miliar rupiah. Aksi ilegal tersebut kembali menambah daftar panjang penyelundupan BBL sejak 2017.

"Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar 183 miliar rupiah kerugian negara telah berhasil diselamatkan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (19/12).

Khusus di Pelabuhan Merak, Banten, lanjut dia, berdasarkan data pada 2021 berhasil dilakukan penggagalan terhadap penyelundupan BBL sebanyak 90 ribu ekor. Dia menduga Pelabuhan Penyeberangan Merak merupakan jalur utama para pelaku penyelundupan BBL sebagai jalur distribusi dari Pulau Jawa ke Sumatera, sebelum dilanjutkan ke titik lokasi keberangkatan penyelundupan ke luar negeri.

Untuk menggagalkan aksi itu, KKP melaksanakan operasi di Pelabuhan Merak untuk penyekatan distribusi BBL dengan modus operandi jalur darat dan laut melalui penyeberangan laut antar Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.

"Setelah melalui Pelabuhan Merak, perjalanan penyelundupan BBL dilanjutkan ke Bakauheni, Lampung, kemudian menuju Palembang, sampai ke titik akhir menuju perairan perbatasan di Riau, Jambi, atau Kepulauan Riau yang selanjutnya dikirim ke Singapura dan Malaysia," ujarnya pula.

Hingga kini diakuinya negara tujuan utama penyelundupan BBL asal Indonesia adalah Vietnam, sebab Vietnam membutuhkan BBL sebagai komoditas budi daya sebanyak 600 juta ekor dengan nilai mencapai 3 miliar dollar AS.

Operasi Bersama

Ditjen PSDKP KKP telah mengumumkan dimulainya pelaksanaan operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di seluruh Indonesia selama November sampai Desember 2023.

Berdasarkan data dari Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN), kerugian negara akibat penyelundupan BBL kembali melonjak hingga 610,8 persen pada 2021. Bahkan, nilainya mencetak rekor sebesar 604,98 miliar rupiah yang berasal dari penyelundupan 4,03 juta BBL.

Pada tahun lalu, penyelundupan BBL masih kerap terjadi. Namun, kerugian negara yang diakibatkan oleh penyelundupan komoditas tersebut turun menjadi 82,74 miliar rupiah.

Baca Juga: