MATARAM - Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap seorang penyelundup sabu-sabu yang disembunyikan di dalam perut. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang datang dari masyarakat.

"Hari ini kembali masyarakat NTB memberikan informasi yang bagus buat kami. Informasi ini yang kemudian ditindaklanjuti langsung oleh tim dan dilakukan penangkapan. Modusnya menarik, sabu dimasukkan dalam perut lewat dubur," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Mataram, Minggu (2/8).

Menurut Helmi, penyelundupnya berinisial AK (47). Pria dari Batam, Kepulauan Riau tersebut ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu (2/8) sore. Belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara, AK ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu.

Dari penangkapannya, tambah Helmi, tim operasional yang berada di bawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons. "Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat duburnya," ujar dia.

Dilakukan "Rontgen"

Untuk lebih meyakinkan tidak ada lagi barang yang masih tersimpan dalam perutnya, Yogi bersama tim menggiring AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen dan dari hasil pemeriksaannya, sudah tidak ada lagi barang.

Terkait dengan siapa pemesan dan kemana rencana barang tersebut akan diserahkan, Helmi memastikan hal tersebut masih dalam proses pengembangan anggota di lapangan. "Terima kasih masyarakat yang telah memberikan informasi ini. Saya harap ke depannya masyarakat bisa kembali memberikan informasi. Jika ada, pastinya langsung kita tindak lanjuti seperti sekarang," kata Helmi.

Selain barang bukti narkotika, tambah Helmi, petugas turut mengamankan seluruh barang bawaan AK. Koper beserta tas pinggangnya yang berisi uang tunai, KTP, boarding pass, kartu ATM, buku rekening, kertas bukti transfer serta telepon seluler milik AK diamankan.

Kini AK beserta barang bukti dan kelengkapan pribadinya telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Pemeriksaan lanjutan hingga kini masih dilakukan. Ant/N-3

Baca Juga: