Bawaslu RI menegaskan penyelesaikan sengketa di Pilkada 2024 harus lebih baik dari Pemilu karena proses penyelesaiannya berbeda.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berharap besar penyelesaian sengketa proses di Pilkada harus lebih baik dari Pemilu 2024 lantaran ada yang berbeda dalam menyelesaikannya contohnya proses mediasi.

Pada pemilu ada mediasi dan ajudikasi, sedangkan Pilkadaakan memakai mediasi musyawarah yang penanganannya juga berbeda. Maka, dia meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota lebih berwawasan dalam hal ini.

"Jadikan ajang rakernis ini belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan kita soal penyelesaian sengketa," kata Anggota Bawaslu, Totok Hariyono dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Totok menyampaikan untuk memperhatikan karena akan ada simulasi penyelesaian sengketa dan cara membuat putusan, kesiapan serta proses mediasi musyawarah yang digunakan.

Menurutnya, pimpinan harus tahu cara memutuskan suatu perkara, dan pemecahan masalahnya. "Saudara ini semua pimpinan harus berwawasan. Acara ini dibuat supaya teman-teman bisa turun ke kecamatan menyelesaikan sengketa antar peserta membuat draf putusan dan mengisi formulir sampai tuntas. Itu harus bisa," ujarnya.

Dia pun meminta divisi hukum dan penyelesaian sengketa harus bisa menjadi lentera.Sebab, divisi inilah yang menjadi sumber pengetahuan hukum kepemiluan dan penyelesaian perkara jika ditemukan di Pemilihan 2024.

"Menjadi penyelenggara tidak cukup mengandalkan kepintaran, tidak hanya sekedar kritis dan berani. Menjadi penyelenggara pemilu harus powerful tahu menyikapi masalah," jelas Totok.

Diketahui, rakernis mengundang enam Provinsi beserta Kabupaten/Kotanya yaitu Bawaslu se-Sumatera Selatan, Bawaslu se-Sulawesi Selatan, Bawaslu se-Kalimantan Selatan, Bawaslu se-Nusa Tenggara Timur, Bawaslu se-Sulawesi Utara dan Bawaslu se-Sulawesi Barat.

Belum Ada Kendala

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut belum ada kendala yang dialami pihaknya dalam pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2024, yakni masa pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).

"Belum ada informasi ke kami, saya lebih khususnya, tetapi nanti kami akan cek lagi ke bawah," kata Bagja di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa selama masa coklit yang telah dimulai sejak Senin (24/6), pihaknya telah mendampingi panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). "Yang sudah kami lakukan, kami mendampingi teman-teman pantarlih. Jika ada (sesuatu, red.) bisa kami ketahui, ya, tetapi insyaallah teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum) sampai sekarang masih berkoordinasi dan memberikan informasi tentang pemutakhiran data pemilih," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari salah satu unggahan KPU dalam media sosial resmi di Instagram, @kpu_ri, coklit dilakukan oleh pantarlih selama 24 Juni-24 Juli 2024. Pantarlih akan mendatangi setiap rumah masyarakat, dan mendata siapa saja yang berhak memilih pada hari pencoblosan Pilkada 2024, yakni 27 November 2024.

Dalam masa itu, masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar pendataan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek hak pilihnya dengan mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengapresiasi jajaran KPU serta Bawaslu yang tengah melaksanakan coklit data pemilih Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Hasto saat menerima petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Kota Bekasi di kediamannya, Villa Taman Kartini, Kota Bekasi, Selasa.

Hasto mengatakan coklit ini sangat diperlukan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. "Dengan pendataan pemilih secara langsung merupakan jalan untuk melindungi hak konstitusional warga negara yang memenuhi syarat merupakan hal yang sangat baik. Kami beri dukungan sepenuhnya mengapresiasi seluruh kerja KPU dan Bawaslu," ujar Hasto.

Baca Juga: