JAKARTA - Penyelamatan arsip yang terkait dengan kebijakan penanganan Covid-19 sangat penting karena ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan, bisa mengelolaarsip penanganan Covid-19 yang dikategorikan sebagai arsip terjaga dan arsip aset dengan baik.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sumrahyadi, di Jakarta, Senin (28/9).

Menurut Sumrahyadi, terkait dengan kebijakan penanganan Covid-19, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Asip Penanganan Covid-19. Untuk mendukung implementasi dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 62 Tahun 2020, ANRI telah menggelar bimbingan teknis terhadap pemerintah daerah.

"Kami berharap dengan bimtek ini arsip terjaga dan arsip aset akan terkelola dengan baik sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah," katanya.

Direktur Kearsipan Daerah IIANRI, Amieka Hasraf, mengatakan arsip penanganan Covid-19 adalah arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara dinyatakan sebagai arsip milik negara. Arsip tentang penanganan Covid -19 perlu diselamatkan, karena termasuk sebagai salah satu kriteria arsip terjaga.

"Maka saat ini keberadannya perlu dilakukan identifikasi, sehingga nanti pada saatnya mudah melakukan penyelamatan arsip. Identifikasi arsip terjaga dilakukan untuk menentukan arsip dinamis yang masuk dalam kategori arsip terjaga," ujarnya.

Arsiparis Ahli Madya ANRI Sutiasni mengatakan pengelolaan arsip terjaga diimulai dari identifikasi, pemberkasan, pelaporan serta penyerahan salinan ke ANRI.

Ia berharap lewat bimtek yang digelar pemerintah daerah mampu membuat daftar arsip yang terdiri dari daftar berkas dan isi berkas serta melaporkan salinan arsip dinamis yang dikategorikan arsip terjaga kepada ANRI.

Sebelumnya Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, ketiadaan pengetahuan yang memadai dalam menghadapi pandemi Covid-19 telah memaksa

pemerintah melakukan inovasi dan terobosan dalam penyusunan kebijakan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Berbagai hal telah dilakukan pemerintah dalam menyeimbangkan penanganan pandemi Covid-19 baik dari segi kesehatan maupun segi ekonomi.

Seluruh upaya pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 terekam dalam berbagai kebijakan dan kegiatan yang dihasilkan oleh kementerian atau lembaga. "Rekaman kebijakan dan kegiatan tersebut tentunya penting untuk dilestarikan, selain sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah selama masa pandemi Covid-19, juga sebagai media pembelajaran dan sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang," ujarnya. ags/N-3

Baca Juga: