Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud harus terbuka menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat soal rencana penyederhanaan kurikulum.

JAKARTA - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim memandang penyederhanaan kurikulum yang tengah dikerjakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai hal yang tergesa-gesa. Penilaian ketergesaan ini karena belum ada evaluasi total terhadap implementasi Kurikulum 2013 yang baru efektif berjalan empat tahun.

"Guru dan siswa dikhawatirkan akan menjadi kelinci percobaan jika penyederhanaan dan perubahan kurikulum baru dilakukan," kata Satriwan, kepada Koran Jakarta, di Jakarta, Minggu (27/9).

Satriwan menilai penyederhanaan yang substansinya adalah perubahan kurikulum tersebut dilakukan tiba-tiba tanpa ada kajian yang jelas. Kemendikbud tampak tidak percaya diri mengkomunikasikan rencana perubahan ini ke publik. Ini berbanding terbalik di masa perubahan kurikulum 2013 dulu.

Perlu diketahui, sebelumnya Kemendikbud tengah menyederhanakan kurikulum 2013 yang rencananya selesai pada tahun 2022 setelah proses uji coba kurikulum di sekolah-sekolah penggerak. Namun, upaya ini menimbulkan keresahan, salah satunya terkait isu mengubah mata pelajaran sejarah dari wajib menjadi pilihan untuk jenjang SMA/SMK.

Perlu Diperjelas

Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia, Perdana Kusuma melihat penyederhanaan kurikulum tersebut menjadi masalah dalam konteks perubahan struktur kurikulum. Pemerintah, tidak mampu menjelaskan secaran utuh dan detail alasan-alasan dari perubahan tersebut.

"Pemerintah hanya menjalankan politik bahasa atau bahasa politik dengan menghindarkan dari masalah sebenarnya. Contoh tidak terjawabnya pertanyaan para guru sejarah mengenai pergeseran posisi mata pelajaran sejarah dari wajib menjadi pilihan," ucapnya.

Peneliti Pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan penyusunan kebijakan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari ideologi politik negara dan benturan semua kelompok kepentingan. Pemerintah memiliki alasan untuk mempersiapkan generasi masa depan, hal utamanya adalam dalam penyederhanaan kurikulum ini.

"Pemerintah harus terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat termasuk di dalamnya para pakar pendidikan, guru, dan organisasi-organisasi profesi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memastikan pihaknya bakal melakukan uji publik tersebut. Pihaknya butuh peran setiap pemangku kebijakan dari dunia pendidikan untuk menyusun penyederhanaan kurikulum tersebut.

Ia menerangkan uji publik kemungkinan akan dimulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pihaknya akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) intensif bersama DPR untuk menemukan benang merah terkait penyederhanaan kurikulum.

"Tidak ada rencana penyederhanaan di tahun 2021 dan tidak akan terjadi tanpa ada partisipasi publik dan uji publik," tandasnya. ν ruf/N-3

Baca Juga: