Semua pihak harus bekerja sama sinergis memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dalam setiap aktivitas.

SURABAYA - Kawasan perumahan mewahdi Surabaya kinidilaporkan telah menjadi tempat penyebaran wabah Covid-19. Berdasarkan data terbaru, tren penyebaran Covid-19 saat ini banyak ditemukan di perumahan-perumahan mewah, elit atau rumah besar. Meskipun pasien itu sudah isolasi mandiri di dalam rumah, tapi ternyata dia masih menyebarkan ke anggota keluarganya.

"Sering kali pasien menyampaikan saya isolasi mandiri karena rumah besar. Saya bisa mandiri. Kenyataannya dari data yang saya baca, itu banyak yang tinggal di rumah besar, tetapi akhirnya satu keluarga terkena semuanya," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di Surabaya, Rabu (29/7).

Risma telahmeminta agar orang yang pertama dalam sebuah keluarga terkonfirmasi positif Covid-19, langsung pindah tempat untuk isolasi mandiri, baik isolasi di Asrama Haji maupun tempat karantina lain yang dirasa aman.

"Karena tidak semua orang memiliki kondisi dan kekebalan tubuh yang sama. Makanya sekarang saya berusaha bagaimana bisa merayu untuk yang pasien pertama positif bisa isolasi mandiri," papar dia.

Rentan Penularan

Risma mencontohkan di dalam rumah terdapat anak-anak atau Lansia yang juga rentan terhadap penularan. Meskipun secara fisik sudah tidak ada kontak, namun jika tetap tinggal dalam satu rumah, risikonya dinilai masih cukup besar.

"Bagaimana dengan pakaian kotor, akhirnya satu keluarga tertular semua. Jika rantai penularan di dalam rumah tidak diputus, dikhawatirkan akan terus berputar di rumah itu," ujar dia.

Gubernur Jatim,Khofifah Indar Parawansa,mengajak umat Islam yang menggelar salat Idul Adha di masjidmaupun lapangan terbuka agar menjaga ketat protokol kesehatan. Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jatim tentang Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha 1441 H/2020 M pada situasi pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut, kata Khofifah, memuat aturan untuk empat kegiatan meliputi kegiatan takbiran menyambut Idul Adha, penyelenggaraan Salat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban.

"Pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas Daerah," tuturnya. SB/N-3

Baca Juga: