Atas tuduhan melakukan tindak pidana KDRT, penyanyi rap Tekashi 6ix9ine ditangkap oleh pihak berwenang di Republik Dominika

JAKARTA - Pihak berwenang di Republik Dominika menangkap penyanyi rap Amerika Serikat Tekashi 6ix9ine dan menahannya di penjara ibu kota Santo Domingo, Rabu (17/1) waktu setempat.

Penyanyi yang memiliki nama asli Daniel Hernández itu seperti disiarkan Billboard, Kamis (18/1) dijadwalkan hadir di pengadilan pada Kamis (18/1) atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dan mendapatkan keputusan tetap berada di balik jeruji besi atau dibebaskan dengan jaminan saat penyelidikan berlanjut.

Namun, tidak ada informasi lebih lanjut termasuk tentang apakah Tekashi 6ix9ine memiliki pengacara.

Kasus yang dihadapi Tekashi 6ix9ine menambah catatan tindakan pelanggaran hukumnya. Sebelumnya, dia ditangkap di sebuah hotel tepi pantai di Republik Dominika pada Oktober atas tuduhan menyerang produser musik lokal.

Tekashi 6ix9ine dan rekannya, seorang rapper Dominika yang dikenal sebagai Yailín la Más Viral saat itu sedang melakukan rekaman di studio sang produser.

Di Amerika Serikat, Tekashi 6ix9ine pernah dituduh menggunakan geng kekerasan sebagai pasukan pribadi, namun, dia bisa menghindari hukuman penjara setelah memberikan kesaksian melawan geng Nine Trey Gangsta Bloods yang beroperasi di Pantai Timur Amerika Serikat.

Kemudian, pada Maret 2023, dia pernah diserang oleh beberapa orang di sebuah pusat kebugaran di Florida.

Selain catatan negatif, Tekashi 6ix9ine memiliki capaian positif salah satunya melalui lagu hit multiplatinum berjudul Fefe yang dinyanyikan bersama penyanyi Nicki Minaj pada tahun 2018. Lagu itu mencapai peringkat ketiga di tangga lagu pop. Ant/I-1

Baca Juga: