Pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik.

JAKARTA - Penyaluran zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan. Panitia zakat di musala atau masjid harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam penerimaan dan penyaluran zakat.

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual, di Jakarta, Senin (3/5).

Menag memastikan pihaknya akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui masjid atau musala dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki atau orang yang membayar zakat.

"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," jelasnya.

Pelaksanaan Takbiran

Lebih jauh, Menag menyampaikan kebijakan terkait pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri. Untuk mencegah penularan Covid-19, tidak perlu dilakukan takbiran keliling.

Dia menekankan takbir cukup dilakukan di masjid atau musala setempat dengan memperhatikan protokol kesehatan atau dilaksanakan secara virtual. Sementara, salat Idul Fitri diperkenankan untuk dilaksanakan pada daerah dengan zona hijau atau kuning.

"Kebijakan ini sudah kami tuangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H," ucapnya.

Menag berharap kebijakan ini jangan jadi macan kerta saja. Kebijakan hadus menjadi panduan bagi perangkat daerah dan aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila mana ada pelanggaran protokol kesehatan.

"Karenanya kami berharap kerja sama pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran," ujar Menag.

Menag menambahkan seluruh jajaran Kemenag di daerah untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. "Khususnya untuk memantau protokol kesehatan pada setiap kegiatan peribadatan yang dilakukan umat," tandasnya.

Secara terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan proses vaksinasi Covid-19 lebih sederhana dari tadinya melalui empat meja menjadi dua meja. Dengan demikian itu juga bisa mempercepat proses vaksinasi.

Menkes mengatakan pemerintah terus bergerak cepat untuk melakukan program vaksinasi massal sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Dalam satu bulan dengan segala keterbatasan Indonesia tetap menembus 10 juta suntikan atau sekitar 12,5 juta rakyat Indonesia sudah diberikan vaksinasi yang pertama.

"Alhamdulillah hari Jumat kemarin di akhir bulan kita sudah menembus 20 juta suntikan. Dibandingkan dengan kita mulai dari Januari menembus 10 juta suntikan itu tanggal 26 Maret, jadi hampir dua bulan. Kita harapkan bahwa ke depannya bisa lebih cepat lagi," jelasnya.

Baca Juga: