JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengungkapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia berbeda dengan Himbara. Ada dua skema penyaluran yang digunakan.

"Memang melalui kantor POS ada prosedur berbeda, kalau Himbara menggunakan nomor rekening, kantor pos mencetak undangan," ujar Anwar, di Jakarta, Senin (31/10).

Dia menerangkan, undangan tersebut ditujukan kepada penerima BSU. Dalam undangan tersebut terdapat dua pilihan apakah mengambil langsung ke Kantor POS atau bekerja sama dengan perusahaan untuk pencairan.

"Ada dua pilihan, mengambil langsung atau bekerja sama dengan perusahaan untuk bikin pos mengambil atau bikin akun pospay untuk bisa mencairkan," jelasnya.

Anwar menerangkan, BSU sudah disalurkan hampir ke semua penerima baik melalui Himbara maupun PT Pos. Adapun rinciannya 9,2 juta penerima sudah selesai dan 3,6 juta penerima akan mulai pada Minggu ini.

Dia berharap, proses penyaluran BSU selesai awal November. Pihaknya juga akan menyelesaikan beberapa masalah seperti persoalan rekening calon penerima BSU.

"Target kita oktober atau november awal selesai ada juga yang kemarin jumlah gak terlalu besar tapi kan kita selesaikan," tandasnya.

Baca Juga: