Penyalahgunaan Gas LPG 16 Juli 2022, 00:00 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman Polisi memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan gas LPG bersubsidi saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7). Jajaran Polda Banten mengungkap penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang disuntikkan dan dijual dalam tabung gas nonsubsidi yang dilakukan MU bersama TK (buron) sejak dua bulan terakhir serta menyita 62 tabung gas ukuran 3 kg dan 28 tabung gas ukuran 12 kg. Baca Juga: » Jajal Kereta Cepat Tiongkok, Sejumlah WNI Bandingkan dengan Whoosh » Pria Ini Diduga Jadi Kurir 2 Kilogram Sabu dari Malaysia, Polisi Pun Akhirnya Menangkapnya Redaktur: Aloysius Widiyatmaka Penulis: Aloysius Widiyatmaka #Gas LPG