Untuk menentukan PLTU yang akan dipensiunkan, pemerintah akan memilih PLTU di wilayah produksi listriknya berlebih yang sudah tak efisien dan pembakaran tidak sesuai spesifikasi awal.

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan menggantinya dengan pembangkit ramah lingkungan tak akan merugikan perusahaan pemilik pembangkit.

"Kenapa tidak merugikan karena prinsipnya aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Jumat (17/2).

Dia menerangkan, nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya. "Kita tidak bisa menutupnya. Misalnya, masih tersisa berapa tahun, misal 15 tahun, bisa dipercepat lagi tidak menjadi tiga tahun. Nah, ini tiga tahun itu kompensasinya apa? Kita akan melihat nilainya saat ini berapa dan saat tiga tahun berapa? Jadi, intinya harus ada keterbukaan berdasarkan best practice yang ada," jelas Arifin.

Untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan, Arfin mengatakan pemerintah akan memilih PLTU yang berada di wilayah produksi listriknya berlebih yang sudah tidak efisien dan pembakaran yang sudah tidak sesuai spek awal.

"Nanti akan dipilih wilayah mana yang produksi listriknya yang berlebihan. Unit yang sudah tidak efisien karena yang tidak efisien juga konsumsi bahan bakarnya pasti boros. Kalau pembakarannya sudah tidak seperti awalnya, otomatis energi yang dihasilkan juga tidak lagi seoptimal pada awalnya," ungkap Arifin.

Dia menambahkan timeline penghapusan PLTU akan dibuat. Menunya sudah ada, nanti dipilih mana-mana dulu yang paling applicable, paling implementable. Nanti jika sudah dipensiunkan, akan diganti dengan pembangkit listrik dengan energi yang lebih bersih.

Seperti diketahui, pada 16 Februari lalu, telah diresmikan Kantor Sekretariat tim kerja Just Energy Transitions Partnership (JETP) yang siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi. Salah satu tugas Tim Kerja JETP enam bulan ke depan ialah menyelesaikan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara.

Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan 20 miliar dollar AS atau sekitar 302 triliun rupiah (kurs 15.100 rupiah/ dollar AS) dalam program JTEP dari sejumlah negara maju. Pendanaan itu beragam bentuknya, dari hibah, pinjaman, hingga bantuan. Memensiunkan PLTU merupakan bagian dari program ini untuk menurunkan emisi.

Tugas JETP

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan Sekretariat JETP beroperasi mulai 17 Februari lalu. Sekretariat mulai mengerjakan tugas dan programnya, antara lain pengembangan energi bersih, percepatan pensiun dini PLTU batu bara, dan program peningkatan efisiensi energi, serta pengembangan industri pendukung EBT.

"Beberapa kegiatan yang nanti akan menjadi kegiatan utama JETP, yakni yang pertama tentunya pengembangan energi bersih, secara khusus untuk energi terbarukan. Yang kedua adalah percepatan pensiun PLTU batu bara, dan yang ketiga adalah program-program untuk membantu peningkatan efisiensi energi," sebutnya

Dadan mengatakan ini ada di dalam joint statement, termasuk pengembangan industri pendukung EBT di Indonesia. "Jadi, tidak hanya membangun dari sisi pembangkit, tetapi juga membangun dari sisi industrinya di sini," pungkasnya.

Baca Juga: