MEDAN Kepolisian menangkap enam pelaku utama aksi tawuran dan penjarahan yang melibatkan sekelompok massa di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Kapolres Belawan AKBP Muhammad Dayan, Kamis, mengatakan keenam pelaku rata-rata usia 17. Ada juga umur 14 dan 31 Ia masih mengejar satu pelaku berinisial BS.

"Enam yang kami tangkap merupakan penyerang dan penjarah toko warga yang rusak akibat bentrokan tersebut," katanya.

Dia menjelaskan bahwa aksi bentrokan tersebut bukan karena isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sempat beredar. Bentrokan dipicu aksi saling ejek antarwarga yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Aksi saling ejek berujung pada bentrokan dan penyerangan menggunakan bom molotov yang mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah dan pintu gereja. Tak hanya itu, sejumlah pelaku tawuran juga menjarah salah satu tempat usaha.

"Terkait adanya isu SARAyang beredar, saya sudah datang ke masjid dan gereja, menjelaskan bahwa isu SARA tersebut tidak ada. Bentrokan yang terjadi sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan," ujarnya.

Aksi tawuran antarwarga di Kecamatan Medan Belawan terjadi Rabu (21/7) dini hari. Pihak kepolisian menyebut bahwa aksi tawuran sering terjadi di daerah tersebut.

Baca Juga: