JAKARTA - Rencana pemerintah merevisi daftar negatif investasi (DNI) direspons negatif dari para pengusaha pelayanan yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners' Association (INSA).

"Kami keberatan jika pemerintah merevisi DNI di sektor pelayaran karena akan mengancam kedaulatan asas cabotage yang sudah berlaku sejak 2005. Selain itu, akan menggerus peran pelaku usaha pelayaran domestik, peran asing yang dominan dikhawatirkan bakal merongrong pertahanan negara," kata Ketua Umum INSA, Carmeilita Hartoto di Jakarta, Rabu (21/9).

Seperti diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka peluang deregulasi untuk meningkatkan investasi asing di sektor transportasi. Terlebih, sektor transportasi masih tertutup bagi investor asing. Porsi kepemilikan asing di sektor ini maksimal 49 persen sebagaimana diatur dalam Perpres No.44 Tahun 2016.

Menurut Carmelita, mengatakan penerapan asas cabotage merupakan kewajiban negara lewat payung hukum Undang-undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Asas sabotage turut mendongkrak industri pelayaran dalam satu dekade terakhir. mza/E-10

Baca Juga: