JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta menunda pemberlakuan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan berlebih atau zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang ditargetkan pada 1 Januari 2023 sampai batas waktu yang dianggap tepat untuk merealisasikan rencana tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan penundaan pemberlakuan ODOL, perlu jadi pertimbangan prioritas pemerintah karena kondisi dunia usaha saat ini sangat berat akibat pandemi yang belum juga berakhir.

"Untuk saat ini, tidak mungkin memaksakan sesuatu yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal. Kalaupun dipaksakan ODOL harus diimplementasikan pada tahun 2023, tentunya akan menuai banyak masalah," kata Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Minggu (25/7).

Dia mengatakan zero ODOL punya konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal. "Pada prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan itu," kata Hariyadi Sukamdani.

Hanya saja, dalam masa transisi untuk menuju zero ODOL, Hariyadi menyarankan pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia agar kebijakan itu bisa direalisasikan. Hal ini, lanjutnya, karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru di tengah situasi yang masih tidak menentu hingga saat ini. Apalagi, investasi untuk truk multi axle yang merupakan truk pengangkut yang banyak dipergunakan di perkebunan tidak murah.

Karenanya, Hariyadi meminta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk pengangkut agar harganya bisa kompetitif. "Insentif baik berupa keringanan pajak maupun fiskal untuk pembiayaan truk sebaiknya berbunga rendah agar bisa direalisasikan," katanya.

Pada prinsipnya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberian insentif harus mengarahnya pada pembenahan industri agar dapat beroperasi lebih baik dengan investasi yang kompetitif.

Insentif Pajak

Hariyadi Sukamdani juga minta pemerintah bisa memberi insentif lain baik PPH atau PPN agar para dunia usaha bisa bertahan dan tidak terjadi lonjakan pengangguran.

Sebagai catatan, industri perkebunan kelapa sawit membutuhkan biaya 59 triliun rupiah untuk menjalankan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL) pada 2023. Perinciannya, 10 triliun rupiah untuk peremajaan armada lama sebanyak 14.628 unit dan pengadaan truk baru sebanyak 70.837 ribu unit senilai 49 triliun rupiah.

Kebijakan ODOL juga membuat biaya angkut logistik di industri perkebunan melonjak dua kali lipat menjadi 32 triliun rupiah per tahun.

Baca Juga: