Foto: ANTARA/Putra Haryo Kurniawan
Tersangka dihadirkan beserta barang bukti saat rilis kasus peredaran narkoba jaringan Kendari-Tanjung Pinang- Surabaya di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (12/12). BNN menangkap empat tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 15.410 butir ekstasi asal Belanda dan 22 botol ganja cair asal Jerman.