Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun untuk masyarakat. Adapun bantuan tersebut sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (29/8).

Sri Mulyani mengatakan dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menambahkan, pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok masyarakat penerima manfaat. Adapun 3 jenis bantuan yang diberikan nantinya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi gaji dan subsidi dari pemerintah daerah (Pemda).

Untuk penyaluran BLT, anggaran yang telah disiapkan untuk diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima sebesar Rp 12,4 triliun. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu, yang akan diberikan secara dua tahap.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

"Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," ujar Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Baca Juga: