KemenPPPA mendorong komitmen untuk penguatan kerja sama bilateral maupun regional untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang di kawasan Asean.

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong komitmen dan penguatan kerja sama bilateral maupun regional antar negara-negara Asean. Hal tersebut penting dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asean.

"Penting juga untuk terus mendorong komitmen bersama negara-negara Asean dalam rangka mengimplementasikan Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang dan mewujudkan kawasan Asean yang lebih bersatu, aman, dan makmur," ujar Bintang pada Konferensi Regional Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di Asean secara virtual, Selasa, (7/10).

Dia menerangkan, TPPO merupakan kejahatan yang bersifat melampaui lintas batas negara, terorganisasi melalui sindikat, sehingga membutuhkan penanganan secara bersama-sama di antara lingkup internasional, khususnya di kawasan Asean. Menurutnya, konsekuensi TPPO tidak hanya berdampak pada individu korban semata, tetapi juga mengganggu inti dari komunitas regional bersama di Asean.

"Dampak dari TPPO tak hanya memberikan penderitaan fisik dan psikologis korban semata, tertapi juga mengancam kestabilan sosial, mendorong ketidak setaraan, dan ancaman terhadap nilai-nilai bersama HAM dan keadilan," jelasnya.

Berbasis Gender

Bintang menilai, penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan pekerja migran di kawasan Asean perlu dilakukan melalui pendekatan kesetaraan gender dan penghargaan mendasar terhadap hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan penanganan TPPO mengingat banyak perempuan dan anak menjadi korban.

"Praktik TPPO adalah persoalan serius yang mengancam masyarakat, khususnya perempuan dan anak. TPPO juga sering kali mengakibatkan pelanggaran HAM dasar dan martabat individu yang tak terhingga jumlahnya," katanya.

Dia memastikan, pemerintah Indonesia berkomitmen menghapus kejahatan TPPO. Pemerintah terus menekankan pencegahan, pemberdayaan, dan penegakan hukum yang komprehensif, sesuai dengan pendekatatan holistik sebagaimana rekomendasi dan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean lalu.

Bintang menekankan, TPPO sangat kompleks sehingga perlu pencengahan dan penanganan yang berkelanjutan serta membutuhkan dukungan dari semua pihak. Perlu adanya langkah bersama dalam menghentikan TPPO, salah satunya dengan memperkuat kerja sama baik secara bilateral maupun regional melalui pendekatan kesetaraan gender.

"Pemerintah Indonesia dengan penuh semangat mendukung dan menantikan komitmen berkelanjutan dari negara-negara Asean dalam menghapus perdagangan orang dan melindungi perempuan dan anak yang paling rentan terdampak dan menjadi korban TPPO," tandasnya.

Baca Juga: