Foto: ANTARA/Reno Esnir
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan hasil sidang dewas dalam keterangan pers virtual di, Jakarta, umat (23/7). Dewas memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan karena dugaan pelanggaran tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.