Foto: ANTARA/APRILLIO AKBAR
PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA I Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (6/10). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota.