SEMARANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan total kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Jawa Tengah hingga Agustus 2021 mencapai 36,74 megawatt peak (MWp) dengan jumlah pengguna 4.133.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, di Semarang, Rabu (6/10), mengatakan dengan pencapaian tersebut maka pengguna PLTS Atap di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi yang terbanyak ketiga di Indonesia.
Pemerintah, jelasnya, mengakomodasi kebutuhan sektor industri dan komersial dalam memasang PLTS Atap dengan beberapa strategi, termasuk klausul penurunan biaya paralel kapasitas untuk pelanggan industri dari 40 jam menjadi 5 jam per bulan yang telah berlaku sejak 2019.
Peran berbagai pihak, termasuk sektor komersial dan industri, lanjut dia, sangat penting untuk pencapaian target iklim Indonesia sekaligus mendorong daya saing operasi dan produk yang hijau.
"Sektor komersial dan industri akan menghadapi tantangan global ke depan, terutama bila diterapkan carbon border tax oleh Uni Eropa pada 2026. RUPTL saat ini memuat 51 persen pembangkit yang akan dibangun adalah pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dan dalam masa transisinya, industri didorong untuk menyeimbangkan dengan penggunaan PLTS Atap," kata Chrisnawan seperti dikutip dari Antara.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengungkapkan potensi PLTS Atap sektor industri di Jateng-DIY mencapai 3,5 GWp atau 10 persen dari potensi pasar PLTS Atap dari pelanggan sektor industri se-Indonesia.
"Survei pasar IESR menunjukkan ada potensi sebesar 9,8 persen atau 16 ribu usaha di Jawa Tengah untuk memanfaatkan PLTS Atap," kata Fabby.
Agar dapat mewujudkan upaya dekarbonisasi dan upaya pengendalian iklim maka sektor industri dan komersial dapat mengidentifikasi kebutuhan dan strategi melaksanakan transisi energi dengan memiliki roadmap transisi energi.
Provinsi Surya
Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan sejak Jawa Tengah dideklarasikan sebagai Provinsi Surya (Central Java Solar Province) pada 2019, maka hingga pertengahan September 2021 mencatat 48 persen (4,3 MWp dari 8,8 MWp) total kapasitas PLTS terpasang berasal dari sektor komersial dan industri.
Paket kebijakan dan regulasi yang mendukung juga telah disiapkan, di antaranya rencana umum energi daerah, rencana strategis Dinas ESDM Provinsi Jateng, dan Surat Edaran Gubernur untuk pemanfaatan PLTS Atap di bangunan pemerintah, publik, komersial, dan industri. Selain kebijakan dan regulasi, yang terpenting adalah permintaan pasar.
"Permintaan pasar meningkat karena tuntutan global untuk menurunkan emisi gas rumah efektif mendorong sektor industri menuju industri hijau yang menggunakan sumber energi terbarukan," kata Sujarwanto.
Pemprov Jateng serius dalam mendorong pemanfaatan PLTS di wilayahnya setelah mempunyai potensi teknis energi surya mencapai 193-670 gigawatt peak (GWp) dengan potensi pembangkitan dari PLTS sekitar 285-959 terawatt hour (TWh) per tahun.
Peningkatan kesadaran konsumen terhadap produk ramah lingkungan, ketersediaan regulasi, dan ekosistem yang mendukung serta keuntungan dari penggunaan PLTS menjadi daya tarik bagi sektor komersial dan industri untuk memasang PLTS.