Jejak digital merupakan rekam jejak data seseorang saat berselancar dan menggunakan internet, baik secara pasif maupun aktif.

JAKARTA - Pengguna media digital seringkali tidak menyadari segala aktivitasnya di dunia maya akan meninggalkan rekam jejak digital. Padahal, rekam jejak digital yang ditinggalkan saat berselancar di internet bersifat abadi dan susah untuk menghapusnya. Jadi, sekali lagi, berhati-hatilah.

"Jejak digital merupakan rekam jejak data seseorang saat berselancar dan menggunakan internet, baik secara pasif maupun aktif," ujar Pembina Komunitas Film Pramuka Habibie Yukezain, saat menjadi pembicara dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas digital Desa Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (25/2).

Habibie mengatakan, disebut rekam jejak aktif apabila secara sengaja berbagi informasi atau data. Sedangkan rekam jejak pasif terjadi pada saat informasi atau data pengguna dikumpulkan tanpa mereka sadari ketika berselancar di internet.

"Rekam jejak aktif, misalnya berpartisipasi di situs jejaring sosial atau forum online, aplikasi, marketplace dengan mengisi formulir secara sadar. Rekam jejak pasif, contohnya media sosial: menggunakan like dan share, atau saat membuka situs website yang menggunakan cookies," jelas Habibie.

Habibie mengingatkan agar para pengguna digital melindungi data pribadi serta reputasi online. Caranya, antara lain dengan menghindari pengisian data pribadi pada wifi publik, mengunggah berlebihan di media sosial, dan tidak masuk ke situs web dengan akun Facebook.

Kemenkominfo menyelenggarakan program literasi untuk menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Dari sudut pandang keamanan digital (digital safety), IT Professional Azmy Zen menegaskan, identitas digital sejatinya sama dengan identitas dunia nyata. Untuk itu, ia berpesan agar pengguna digital lebih berhati-hati saat beraktivitas di dunia digital.

"Mengunggah foto, aktivitas berbagi pesan, mengunjungi laman situs web, unggahan konten, meninggalkan komentar, mengisi data pribadi, internet banking, dan masih banyak lainnya. Semua merupakan jejak digital kita," sebut Azmy.

Diskusi bertajuk "Hati-hati Rekam Jejak Digital" itu juga menghadirkan pembicara artis sinetron Ade Setiawan. Ade antara lain berpendapat, beberapa langkah menjaga agar jejak digital tetap bersih yakni dengan cara memeriksa ketersediaan informasi pribadi di internet. Juga, menghapus dan menonaktifkan akun media sosial dan akun belanja.

"Selain itu, gunakan mode samaran saat browsing di internet, serta menghapus email atau membuat email samaran," urai Ade Setiawan dalam diskusi yang dimoderatori Sintia Dewi.

Program nasional Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2023 itu sendiri mulai dilaksanakan Kemenkominfo sejak 27 Januari 2023. Program Kominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Tahun ini, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital, sebagai peserta. IMCD bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Baca Juga: