JAKARTA - Lembaga pengguna data kependudukan dan pencatatan sipil mencapai 5.010. Di sisi lain, jumlah penduduk pun bertambah. Otomatis ini konsekuensinya pada anggaran untuk memelihara data Dukcapil.

"Jumlah penduduk dan lembaga pengguna dulu hanya 30 sekarang 5.010 yang sudah kerja sama, namun anggaran APBN terus turun," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Minggu (17/4).

Maka, kata Zudan, atas dasar itulah kemudian diputuskan untuk memungut biaya akses terhadap NIK yang dibebankan kepada lembaga pengguna. Besaran biayanya 1.000 rupiah per setiap akses NIK. Biaya akses NIK ini nantinya masuk dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penerapan PNBP dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia sudah berjalan lama. Misalnya PNBP yang dikenakan pemerintah untuk pembuatan SIM, perpanjangan STNK, plat kendaraan bermotor, pembuatan passpor, sertifikat tanah, meminta data di BPS, pengurusan PT, penempatan notaris, pendidikan dan pelatihan pegawai, dan banyak lagi lainnya. Ada ribuan jenis PNBP.

Khusus Dukcapil, lanjut Zudan, pertimbangan dasar penerapan tarif akses NIK atau jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan adalah untuk menjaga sistem Dukcapil tetap hidup. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data. Sebab, beban pelayanan makin bertambah. Jumlah penduduk dan jumlah lembaga pengguna yang sudah kerja sama terus bertambah.

"Sektor usaha yang akan dibebankan tarif NIK adalah lembaga sektor swasta yang bersifat profit oriented. Contoh lembaga perbankan, asuransi, pasar modal, sekuritas. Untuk kementerian atau lembaga pemerintah, pemda, dan lembaga pelayanan publik seperti BPJS Kesehatan, RSUD semuanya tetap gratis. Dan tidak ada hak akses yang berikan kepada perorangan. Hak Akses ini hanya untuk lembaga berbadan hukum," ujarnya.

Terkait perkiraan PNBP yang bakal diterima dari kebijakan itu, dan dimanfaatkan untuk apa uangnya, Zudan mengatakan, pihak Dukcapil tidak memasang target. Karena hakikatnya tidak untuk mencari pendapatan, tetapi hanya tambahan bagi APBN agar sistem Dukcapil tetap terjaga untuk memberi pelayanan.

Baca Juga: