Foto: ANTARA / Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah tersangka judi menutup muka saat dilakukan operasi penggerebekan oleh kepolisian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap 87 orang bandar dan pemain serta menyita barang bukti uang sejumlah 300 juta rupiah, sejumlah peralatan judi seperti kartu remi, domino serta dadu dalam penggerebekan judi di rumah kosong.