Foto: Koran Jakarta/M. Fachri
Kepala Biro Protokol Humas dan Media Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mahyu Darma memberikan keterangan terkait Kronologis Penggantian Pimpinan MPR Dari Unsur DPD kepada wartawan di Lobi DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9). Berdassrkan kronologis tersebut DPD menyatakan bahwa penggantian pimpinan MPR dari unsur DPD sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.