JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Wiendra Waworuntu, mengatakan pengendalian penyakit tuberculosis (TBC) mengalami hambatan selama pandemi Covid-19.

Pasien dan pihak rumah sakit sama-sama khawatir ketika akan melakukan pemeriksaan rutin. Wiendra mengungkapkan, Indonesia menjadi negara ketiga terbesar dengan kasus TBC di dunia setelah India dan Tiongkok.

"Selama pandemi Covid-19 turut mengalami beberapa hambatan. Terlebih karena kekhawatiran pasien TBC serta pihak rumah sakit dalam melakukan pemeriksaan," ujar Wiendra dalam talkshow yang digelar secara daring oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (7/7/).

"Pasiennya tidak bisa ke layanan kesehatan karena takut, kemudian fasilitas kesehatan juga sekarang takut memeriksa pasien TBC, terlebih pada Covid-19," lanjutnya.

Wiendra mengimbau kepada masyarakat penderita TBC untuk tetap berobat ke fasilitas kesehatan yang ada. Selain itu, mereka harus mengonsumsi obat hingga sembuh total sehingga penularannya tidak semakin meningkat.

"Pelayanan TBC tidak bisa berhenti, kalau butuh ke layanan protokol kesehatan tetap dijalani. Jangan putus obat dan pastikan bahwa obat itu didapatkan oleh pasien," tegas Wiendra.

Menurut data Kemenkes, estimasi kasus TBC di Indonesia mencapai 845.000 jiwa dan yang telah ditemukan sekitar 69 persen atau sekitar 540.000 jiwa. Kemudian, angka kematian penyakit TBC juga cukup tinggi, yaitu ada 13 orang per jam.

"Kasus yang belum ditemukan ju ga memiliki potensi penularan yang sangat tinggi, sama seperti Covid-19. Penularannya sama-sama dari droplet. Tapi, perbedaannya adalah pada diagnosisnya. Kalau Covis-19 dari virus, sedangkan TBC dari kuman atau bakteri," lanjut Wiendra. n jon/P-4

Baca Juga: