JAKARTA - Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) masih terkonsentrasi di beberapa daerah. Pasalnya, masih banyak permasalahan menghambat perluasan pengembangan PSEL di daerah-daerah lain meskipun potensinya sangat besar.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Yusra Khan menjelaskan terdapat sejumlah permasalahan utama dalam pengembangan PSEL. Pertama, pengembangan PSEL selama ini didorong hanya pada 12 kota sebagaimana tercantum pada Perpres 35/2018, sedangkan kota-kota lainnya yang potensial belum mendapatkan insentif fiskal dan non fiskal.

"Kedua, political willingness yang masih rendah dari Pimpinan Daerah dan Legislatif," tegas Yusra saat melakukan kunjungan kerja ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Benowo, Surabaya akhir pekan kemarin dikutip dari laman resmi DEN.

Ketiga lanjutnya, lemahnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan kewenangannya. Terakhir, bisnis pemanfaatan sampah menjadi energi belum terbukti sustainable secara finansial.

Dia menerangkan, mengacu pada Matriks Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, kegiatan terkait dengan PSEL di antaranya membangun PSEL paling sedikit 10 mega watt (MW) per provinsi, serta mempercepat pembangunan PSEL di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar melalui pemanfaatan sampah yang menjadi urusan Pemerintah.

"DEN telah melaksanakan pengawasan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah secara bertahap sejak 2021. Berdasarkan hasil pengawasan, dari 12 lokasi yang diamanatkan dalam Perpres 35/2018, baru dua lokasi yang mengoperasikan PSEL secara komersial, Surabaya dengan kapasitas 11 MW dan Surakarta 5 MW," terang Yusra.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Energi Haruni Krisnawari yang juga merupakan Wakil Tetap Kementerian LHK menyoroti aspek pendanaan dan keberlanjutan.

Lakukan Kolaborasi

Berkaitan dengan PSEL di Surabaya Jawa Timur, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Ahmad Eka Mardiyanto menyampaikan, TPA Benowo menampung timbunan sampah mencapai 1.600 - 1.700 ton perhari dari tempat pembuangan sementara (TPS) di Surabaya dan sekitarnya. Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk memperpanjang usia TPA Benowo adalah melalui kerja sama dengan PT Sumber Organik.

"TPA Benowo mulai beroperasi sejak 2021, lalu pada 2012 kerja sama dengan PT Sumber Organik untuk pengolahan sampah menjadi listrik. Dulu pada masa awal pendirian, kita hanya mampu menghasilkan 2 MW. Saat ini, total yang mampu dihasilkan sekitar 11 MW, 2 MW digunakan untuk operasional dan 9 MW dijual ke PLN," jelas Eka.

Baca Juga: