JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menawarkan skema baru dalam pembangunan, pengembangan, serta pengoperasian infrastruktur terminal bus yakni melalui kerja sama dengan melibatkan badan usaha swasta.

"Kami berharapkan pihak swasta dapat bekerja sama dengan Pemerintah untuk memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat terutama dalam sektor transportasi secara bersama-sama. Kerja sama yang dilakukan adalah adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (31/7).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah mendorong kerja sama dengan sektor swasta, guna meningkatkan layanan dan fungsi infrastruktur transportasi darat di Indonesia. Menurutnya, investasi dalam proyek penyediaan dan penyelenggaraan infrastruktur transportasi darat dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Budi Setiyadi menambahkan, secara umum pemerintah mempunyai beberapa terminal, tetapi dalam pengelolaannya banyak mengalami hambatan. Tidak adanya pengelolaan terminal oleh pihak swasta dan aspek sumber daya manusia di dalam pengelolaan terminal, menjadi kendala. Karena itu, Dia berharap para calon investor dari pihak swasta dapat memahami program Kemenhub.

Pemerintah, kata Budi, mengharapkan adanya calon investor yang bersedia memberi kontribusi untuk membantu meningkatkan layanan masyarakat. Selain itu, para investor juga dapat membantu melakukan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat memenuhi kapasitas dan berkemampuan lebih dalam melakukan pengelolaan.

"Kami sudah cukup banyak membangun terminal, jembatan timbang, dan juga dermaga, tetapi pemanfaatannya belum optimal. Apabila terminal dikelola oleh pihak swasta, diharapkan kita akan mampu melakukan pemeliharaan dengan lebih baik," ujarnya.

Pola Kerja Sama

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Risal Wasal, mengajak para investor membangun infrastruktur transportasi darat yakni terminal bus, jembatan timbang, dan proving ground BPLJ SKB (Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor ) Bekasi melalui pola Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

"Saat ini telah dilakukan perencanaan terhadap enam Terminal Tipe A untuk dilakukan KSP (Kerjasama Pemanfaatan) dengan konsep mix used pada Terminal," katanya. mza/E-12

Baca Juga: