JAKARTA - Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang berkunjung ke Museum Betawi selama masa uji coba setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Kepala UPK PBB Setu Babakan, Imron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin mengatakan pengunjung juga diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Imron mengatakan aturan-aturan tersebut ditujukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di kawasan Museum Betawi. "Bukan artinya kita mempersulit orang untuk masuk museum. Itu dalam rangka melindungi yang di dalam museum, karyawan dan pengunjung agar tidak terpapar Covid-19," kata Imron.
Imron menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, akan dapat mengendalikan orang yang melakukan aktivitas di dalam Museum. Karena itu, dia pun mengajak masyarakat yang berencana mengunjungi Museum untuk mendukung kebijakan tersebut sehingga uji coba pembukaan tempat wisata itu berlangsung dengan baik.
"Adapun Museum Betawi yang berada di zona A telah dibuka untuk uji coba kunjungan wisata sejak 25 September 2021. Imron mengatakan hal itu setelah Museum Betawi mendapatkan sertifikat CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan).

Baca Juga: