SIDOARJO - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana mengatakan pengedar sabu-sabu berinisial S yang ditembak mati saat akan ditangkap petugas merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jawa Timur. Polisi terus menegakkan hukum dengan mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan Lapas.

"Memang benar jaringan Lapas Madiun. Kami akan dalami terus untuk mengungkap jaringan narkotikayang melibatkan Lapas," kata Deny, di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/7).

Deny mengatakan dari penangkapan pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang cukup banyak yakni seberat satu kilogram. Barang bukti sabu-sabu itu dikemas menjadi sepuluh bungkus yang kalau dirupiahkan nilainya mencapai sekitar 1 miliar rupiah.

Ia menjelaskan untuk mengungkap kasus ini petugas melakukan pengintaian sekitar lima hari sejak Sabtu (25/7), karena ada informasitransaksi narkoba dalam jumlah besar. Lokasinya berada di perbatasan Sidoarjo-Mojokerto, tepatnya di wilayah Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Setelah berhasil membuntuti pelaku, kata Deny, petugas kemudian akan menangkap pelaku, tetapi pelaku mencoba melawan dan membahayakan nyawa petugas hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

"Dalam ungkap kasus ini, kami juga menyita barang bukti seperti timbangan elektronik, narkoba jenis sabu-sabu, sepucuk air soft gun, sepeda motor yang digunakan pelaku serta beberapa telepon genggam," katanya.SB/N-3

Baca Juga: