Foto: ANTARA / Wira Suryantala
Petugas kepolisian menggiring warga negara Malaysia berinisial MHJ yang menjadi tersangka pengedar narkoba saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Kamis (4/10). Petugas membekuk tersangka karena terbukti membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.887 butir yang disembunyikan di dalam tas saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Bali.