Foto: ANTARA/Asep Fatathulrahman
Dua tersangka pengedar sabu, Yolanda (kedua kanan) dan Suryo (kedua kiri) dikawal petugas BNN Banten saat ungkap kasus tersebut di Serang, Banten, Selasa (24/7). BNN Banten menyita sabu seberat 200 gram seharga 120 juta rupiah asal Pontianak itu dari operator jasa pengiriman paket di Tangerang serta menangkap dua orang pengedar yang akan menerimanya.