Tidak boleh ada kendaraan tidak laik jalan yang lolos karena ini akan membahayakan.

BOGOR - Meski rata-rata jadwal mudik masih dua mingguan lagi, kondisi angkutan umum khususnya antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai dicek kondisinya agar aman saat digunakan untuk mudik. Pemeriksaan angkutan ini dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Selasa (28/3).

"Kami mulai mengecek kondisi ribuan angkutan umum kota hingga bus antarkota dan antarprovinsi jelang arus mudik dan libur lebaran 2023 agar tidak menimbulkangangguan dan kecelakaan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo. Pengecekan lebih awal akan membuatpengaturan lebih leluasa karena waktu masih banyak.

Diamengatakan, persiapan arus mudik dan libur lebaran dilakukan dengan cara memastikan kondisi angkutan umum yang beroperasi nanti benar-benar laik jalan. "Pengawasan pengendalian dan penegakan aturan di angkutan umum sudah dimulai," kata Eko. Tidak boleh ada kendaraan tidak laik jalan yang lolos karena ini akan membahayakan.

Hal itu, salah satunya untuk mengantisipasi potensi kenaikan jumlah pemudik lebaran tahun ini. Menurut laporan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas soal arus mudik di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, (24/3), ada kenaikan jumlah pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang secara nasional. Dengan kenaikan pemudik, tentu pengaturan juga semakin kompleks. Makanya, pengecekan kendaraan dilakukan lebih dini.

Dari jumlah itu, pemudik diprediksi meningkat dari 14 juta menjadi 18 juta untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Artinya, terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 7 persen untuk Jabodetabek.Eko menuturkan, untuk memastikan kenyamanan kenyamanan arus mudik, angkutan umum Kota Bogor, angkot dan bus dalam kota maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak lepas dari pengawasan. Dia akan menurunkan anggotanya untuk terus mengawasi gerakan kendaraan.

Sebelumnya, Eko menyampaikan hingga akhir tahun 2022, jumlah angkot yang terdata di Kota Bogor sebanyak 3.161 unit. Secara faktual telah ada 1.010 unit angkot yang mendapat peringat pencabutan izin operasional karena tidak meremajakan armada. Bahkan sebagian tidak laik jalan.

Namun demikian, untuk jumlah bus yang tersedia dan laik jalan di Terminal Baranangsiang Kota Bogor masih akan dikoordinasikan dengan pengurus terminal.

Baca Juga: