Pengawasan UMKM 03 April 2024, 01:40 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: Koran Jakarta/M Fachri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengikuti Rapat Kerja dengan Komite IV DPD di Ruang Rapat Sriwijaya, Selasa (2/4). Rapat tersebut membahas pengawasan UU No.20 Tahun 2008 tentang UMKM. Baca Juga: » Pejabat Kementan Patungan Rp773 Juta untuk Biayai Perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Belgia » Kemendikbudristek: UKT Mahal Sesuai Kualitas Kampus #Rapat Kerja #Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)