Kementerian pertanian mendorong digitalisasi bidang peternakan dan kesehatan hewan guna mempermudah dalam melihat atau memantau perkembangan pemeliharaan atau pembibitan.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan aplikasi bidang peternakan dan kesehatan hewan berbasis online atau dinamakan unit pelayanan teknis (UPT) Online. Aplikasi ini untuk mempermudah dalam melihat atau memantau perkembangan pemeliharaan atau pembibitan di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap aplikasi ini bisa membantu dan memudahkan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan. "Intinya aplikasi ini akan memudahkan, misalnya seperti mempermudah untuk mengontrol perkembangan UPT di Indonesia," kata Mentan di Jakarta, Kamis (10/6).

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) sendiri memiliki 10 UPT perbibitan yang dalam tugas dan fungsinya yaitu menghasilkan bibit dan benih. Sepuluh UPT itu tersebar di sejumlah daerah.

Direktur Jenderal PKH Kementan, Nasrullah menjelaskan aplikasi ini bernilai positif karena penghasil bibit bisa dipantau dan dikontrol baik dari populasinya, kelahiran, distribusi serta beberapa kendala reproduksi ternaknya. "Dengan adanya aplikasi ini, kita harus bangga karena perkembangan ternak ternak di UPT penghasil bibit bisa kita pantau dan dikontrol," imbuh Nasrullah.

Dia menerangkan aplikasi ini berbasis website sehingga bisa menggambarkan populasi masing-masing UPT, khususnya UPT penghasil bibit secara realtime (kekinian). Menu yang ditampilkan berupa dinamika populasi seperti jumlah populasi ternak, kelahiran, distribusi, dan reproduksi ternak.

Dalam tampilannya aplikasi ini juga bisa memperlihatkan struktur populasi ternak berdasarkan umur yaitu anak (0-6 bulan), muda (6-18 bulan) serta dewasa/produktif (di atas 18 bulan). "Yang menarik lagi dari aplikasi ini disediakan menu Alert System yaitu berupa menu untuk memonitor kinerja teknis reproduksi ternak khususnya sapi," jelas Nasrullah.

Beberapa menu lain yang juga sudah dikembangkan yaitu jumlah dan identitas dara yang belum/ sudah dikawinkan yang muncul jika ternak betina sudah masuk dewasa kelamin serta jumlah dan identitas betina yang sudah dilakukan pemeriksaan kebuntingan (PKB) yang muncul jika sudah dikawinkan minimal 1,5 bulan sebelumnya. Kemudian, menu persiapan beranak yang muncul mulai bulan ke-8 kebuntingan.

Pantau Produksi

Aplikasi ini diyakini sangat memudahkan bagi pimpinan, baik di pusat maupun di masing-masing UPT untuk memantau kinerja reproduksi ternak, khususnya sapi pada UPT perbibitan.

Nantinya, para pimpinan bisa segera mengambil langkah teknis dan kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi reproduksi.

Untuk menjaga aplikasi ini berjalan secara berkelanjutan, koordinasi baik dengan UPT terkait akan terus dilakukan.

Hal ini dikarenakan data pelaksanaan bersumber dari masing-masing UPT.

"Unit Pelaksana Teknis harus secara berkala menginput data di aplikasi ini sehingga data yang ditampilkan atau disajikan bisa real time," tutur Nasrullah.

Baca Juga: