“Pengawasan perusahaan harus diperketat lagi. Pengawasan bisa oleh Suku Dinas Tenaga Kerja," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
JAKARTA - Fungsi pengawasan perusahaan makin diperketat dengan harapan pelanggaran seperti yang terjadi di Menteng tidak terulang.
"Pengawasan perusahaan harus diperketat lagi. Pengawasan bisa oleh Suku Dinas Tenaga Kerja," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma di Jakarta, Rabu.
Dhany menyebutkan, perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat, yang melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan ini menjadi pembelajaran. Maka, Dhany menandaskan, bersama pengawas fungsional dari tenaga kerja akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mengecek aturan ketenagakerjaan.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Untuk itu, fungsi pengawasan penting dilakukan supaya tidak terjadi lagi kasus serupa," ujar Dhany. Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat, Noviar Dinaryanti, menuturkan, pelanggaran perusahaan di Menteng terus ditindaklanjuti.
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti Pengawas Ketenagakerjaan Jakarta Pusat," ujar Noviar. Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk mencari pemilik perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS.
Pemilik perusahaan adalah warga Hong Kong. "Saat ini masih dicari keberadaannya. Tim khusus berkoordinasi dengan Kemnaker dan imigrasi Jakarta Pusat," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.