Belum adanya upaya komprehensif untuk menjaga laut Indonesia memicu maraknya pencurian ikan di perairan Indonesia.

JAKARTA - Pencurian ikan yang sudah terjadi cukup lama di perairan Indonesia, termasuk di Laut Natuna Utara, menandakan minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian. Karena itu, nelayan mengalami kerugian disebabkan hasil tangkapan ikan yang berkurang di perairan Indonesia.

"Masalahnya, ketika mereka (para nelayan) melakukan penegakan hukum secara mandiri, sering kali mendapatkan ancaman. Ini nyaris terjadi di seluruh laut Indonesia, bukan hanya di Natuna," tutur Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, di Jakarta, Senin (27/9).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa pencurian ikan merupakan salah satu kejahatan laut yang terjadi cukup lama dan menahun. Namun, dia menganggap belum ada upaya yang komprehensif untuk menjaga laut Indonesia.

Persoalan lainnya, ucap Susan, ialah adanya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang melegalkan kapal-kapal asing masuk ke perairan Indonesia dengan syarat memperoleh izin dari pemerintah pusat. Bagi dia, tak menjadi persoalan jika kapal asing diizinkan masuk ke perairan Indonesia. Tetapi, dia menganggap perlu ada kebijakan untuk mewajibkan kapal asing memiliki 70 persen anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Indonesia.

Susan juga menyatakan agar para ABK diberikan perlindungan sehingga tidak mengalami perbudakan atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya di atas kapal. "Sebenarnya yang paling dibutuhkan adalah pengawasan dan enforcement," utaranya.

Selain itu, sebut dia, perlu adanya sikap seperti melarang pembelian berbagai produk dari negara-negara pencuri ikan. "Ini soal kedaulatan soal harga diri sebagai sebuah bangsa," katanya.

Berdasarkan data IOJI, Jakarta, Jumat (24/9), terdapat ancaman pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia Laut Natuna Utara yang meningkat tajam pada awal 2021 dan mencapai puncaknya pada bulan April. Kemudian, mengalami penurunan dari Juni 2021 hingga Agustus 2021.

Faktor Pemicu

CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Achmad Santosa, menyampaikan beberapa faktor yang membuat Vietnam mengincar sumber daya perikan di perairan Natuna, antara lain ialah kekayaan sumber daya ikan laut Natuna Utara yang sangat besar dan stok ikan di ZEE Vietnam yang merosot.

Di sisi lain, disebutkan pula bahwa kehadiran nelayan Indonesia di Laut Natuna Utara hingga zona utara masih sangat kurang, serta patroli Indonesia dinilai kurang intensif dan belum terkoordinasi karena belum menyentuh pusat-pusat klaster Illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) atau penangkapan ikan ilegal di Zona Utara Laut Natuna Utara.

"Rendahnya kehadiran kapal-kapal berbendera Indonesia baik kapal-kapal perikanan, niaga, maupun patroli di wilayah tersebut, memudahkan wilayah tersebut untuk dijadikan pusat daerah penangkapan ikan oleh kapal berbendera Vietnam," papar Direktur IOJI, Fadilla Octaviani.

Untuk itu, ujar Fadilla, pemerintah Indonesia perlu mengawasi secara intensif dan bahkan menghalau intrusi kapal-kapal survei dan Coast Guard Tiongkok yang melanggar hak berdaulat Indonesia sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga: