Manado - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado Agus Yudi Prayudana mengatakan pengawasan obat dan makanan wajib dilakukan semua pihak.

"Jadi pengawasan itu bukan hanya dilakukan oleh Badan POM atau Balai Besar POM di Manado," kata dia di Manado, Sulawesi Utara, Selasa.

Sebelumnya, ada tiga pilar dalam pengawasan obat dan makanan, yakni pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kemudian menjadi lima pilar setelah bertambah perguruan tinggi dan media massa.

"Kelima pilar ini kemudian secara bersama-sama membantu Badan POM dan Balai Besar POM di Manado melakukan pengawasan obat dan makanan," kata dia.

Terkait dengan keterlibatan masyarakat,BBPOM Manado berusaha mengambil beberapa kelompok organisasi, salah satunya pramuka.

"Kami mempunyai program yang namanya rintisan karya Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan, kita bentuk kerja sama dengan pramuka," ujarnya.

Saat ini, kata dia, di Kwartir Daerah Pramuka Sulawesi Utara, rintisan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) sudah terbentuk di 10 kabupaten dan kota.

"Mereka kita didik, kita latih untuk membantu dari urusan masyarakat melakukan pengawasan obat dan makanan melalui tiga krida yaitu pengawasan, pemberian informasi dan kemudian pengujian sederhana," katanya.

Baca Juga: