JAKARTA - Satuan pengawasan internal pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai masih lemah. Hal ini tentu dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menindak beberapa BUMN yang masih bermain curang dengan melakukan kontrak fiktif.

"Melihat masih seringnya BUMN terjerat kasus korupsi, saya menawarkan perubahan dari segi pengawasan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, pada seminar dengan tema Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui SPI yang Tangguh dan Tepercaya, di Jakarta, Kamis (9/5).

Agus mengatakan sering terdengar teman-teman pengawasan internal selalu menyebutkan three line of defense. Sistemnya yang di dalam harus bisa mengidentifikasi risikonya di mana. Bagaimana mengawasi dan meminimalisir risiko itu. Pertahanan berikutnya pengawasan internalnya harus melekat. n

ola/N-3

Baca Juga: