JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) tentang Sinergi Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa di Jakarta, Rabu (22/2).

Perjanjian itu sebagai bentuk dukungan BIN kepada BPH Migas untuk memastikan distribusi energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati berharap dengan penandatangan perjanjian kerja sama ini, BIN akan memberikan bantuan, yakni pemberian informasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pengamanan preventif dan pelatihan teknis.

"Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan BIN dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa serta memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia berupa Pendidikan dan pelatihan teknis intelejen," ujar Erika.

Jaga Pemerataan

Sementara itu, Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN, I Gede Made Kartikajaya mengatakan, PKS ini merupakan strategi untuk menjaga pemeraataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran. "Dengan adanya PKS ini kita bisa bertukar informasi strategis untuk pencegahan distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai, ini kolaborasi BPH Migas dan BIN, untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran," ungkap Gede.

Nampak hadir mendampingi Kepala BPH di acara penandatanganan, Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi, Wahyudi Anas, Harya Adityawarman, Eman Salman dan Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon Simanjutak.

Baca Juga: