JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat kelembagaan pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang direncanakan akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Peningkatan kelembagaan tersebut juga merupakan respons terhadap dinamika pengawasan di wilayah Kalimantan Timur khususnya terkait pengoperasian alat tangkap yang memicu konflik nelayan serta pemanfaatan ruang laut.

"Untuk merespon dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan kelembagaan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP. Kami berencana untuk tingkatkan selevel Stasiun (Eselon III)," ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin melalui keterangannya saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Satwas SDKP Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu.

Adin menambahkan di wilayah Kalimantan Timur ini permasalahan di bidang pengawasan juga masih cukup kompleks. Selain berhadapan dengan masih maraknya pengoperasian alat tangkap cantrang dan nelayan andon yang berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan, juga terdapat permasalahan terkait pengelolaan kepiting, serta pemanfaatan ruang laut.

"Ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan, termasuk kabel/ pipa bawah laut, pencemaran perairan serta distribusi hasil perikanan secara ilegal," jelas Adin.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budisatrio Djiwandono yang memimpin rombongan Komisi IV, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kalimantan Timur ini dapat diperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

"Illegal Fishing"

Budisatrio menyampaikan agar sejalan dengan Proyek Ibu Kota Negara (IKN), KKP juga mempersiapkan penguatan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur. "Perlu mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan dan fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung serta alokasi anggaran untuk mendukung status kelembagaan," urainya.

Untuk diketahui, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan, selama 2021 menangkap 14 pelaku illegal fishing yang mana dua di antaranya kapal berbendera Malaysia. Stasiun PSDKP Tarakan bersama Kejaksaan Negeri setempat juga memusnahkan 9 ponton/rumpon dan 21 alat tangkap jaring trawl.

Baca Juga: