JAKARTA - Ketua Harian Komisi Nasional Indonedia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah mengatakan, pemerintah ingin mengajukan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Dunia melalui single nomination. Adapun saat ini ada empat negara sudah mengumumkan akan mengajukan kebaya menjadi WBTB dunia melalui skema joint nomination yaitu Malaysia, Brunei, Thailand, dan Singapura.

"Kenapa indonesia belum mengajukan? Karena empat negara tersebut melakukan join nomination. Nah indonesia masih ingin mengajukan kebaya sebagai single nomination," ujar Itje, kepada Koran Jakarta, Senin (28/11).

Itje menerangkan, joint nomination merupakan skema bagi negara-negara yang memiliki warisan budaya serupa untuk mengajukan WBTB kepada UNESCO. Objek yang diajukan bisa lebih dari satu dan pengajuannya bisa setiap tahun.

Sedangkan, skema single nomination dilakukan dua tahun sekali. Adapun objek yang diajukan harus terlebih dahulu menjadi WBTB di tingkat negara atau nasional.

"Mereka sudah mengumumkan. Sebenarnya Indonesia masih punya kesempatan untuk ikut join nomination tersebut," jelasnya.

Itje sendiri masih belum mengetahui alasan keempat negera mengajukan kebaya sebagai warisan budaya. Meski begitu, Indonesia tetap bisa mengajukan kebaya, meskipun keempat negara terkait sudah mendapat status warisan budaya dunia untuk kebaya.

"Indonesia tetap bisa mengajukan, tetapi tidak bisa dengan nama yang sama. Bisa juga extension," katanya.

Itje menuturkan, Indonesia tahun ini mengajukan Jamu sebagai calon WBTB dunia. Nantinya, ada proses sidang yang mengesahkan pada tahun 2023. "Setelah itu baru Indonesia bisa memajukan single nomination pada tahun 2024," jelasnya.

Dia mengungkapkan, pengajuan kebaya minimal bisa dilakukan pada tahun 2024. Dengan catatan, masih ada tiga warisan budaya lain yang menunggu diajukan yaitu Reog, Rempe, dan Tenun.

"Oleh sebab itu saya secara pribadi kebaya ini jadi menunggu. Pencatatan warisan budaya oleh UNESCO itu bukan lomba, jadi terserah komunitasnya mengajukan dari aspek budaya apa dari kebaya," tandasnya.

Baca Juga: