JAKARTA - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, telah ditetapkan sebagai "organisasi ekstremis" oleh pengadilan Rusia. Namun, aplikasi pesan singkat Meta, WhatsApp, dikecualikan dari larangan tersebut.

Pengadilan Moskow pada hari Senin (21/03) melarang Facebook dan Instagram. Pengadilan menyebutperusahaan induk mereka, Meta, sebagai "organisasi ekstremis".

Menurut laporan media Rusia yang dikutip Deutsche Welle Selasa (22/3), keputusan itu akan segera diberlakukan. Putusan pengadilan muncul setelah permintaan dari Jaksa Agung Rusia untuk melarang kedua platform untuk "melakukan kegiatan ekstremis."

Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) telah meminta pelarangan "segera" pada Facebook dan Instagram, dengan menuduh mereka melakukan kegiatan "yang ditujukan terhadap Rusia dan angkatan bersenjatanya."

Regulator media Rusia telah membatasi akses ke Facebook dan memblokir Instagram setelah Meta mengatakan akan mengizinkan pengguna media sosial di Ukraina untuk memposting pesan yang menyerukan kekerasan terhadap Presiden Vladimir Putin sehubungan dengan invasi Rusia ke Ukraina.

Diperkirakan ada 7,5 juta pengguna Facebook di Rusia saat ini.

Awal bulan ini, Meta telah mengumumkan bahwa platformnya akan mengizinkan pernyataan seperti "kematian bagi penjajah Rusia", jika diposting dari Ukraina dan sejumlah negara lainnya.

Kemudian Presiden Meta Global Affairs, Nick Clegg, akhirnya mengklarifikasi aturan posting soal "seruan untuk kekerasan seorang kepala negara". Clegg telah mengubah kebijakan tersebut dengan keterangan "seruan untuk kekerasan kepada seorang kepala negara dilarang."

WhatsApp Tak Dilarang

Namun, pengadilan distrik Tverskoi memutuskan bahwa aplikasi pesan singkat Meta, WhatsApp, dikecualikan dari larangan. "Keputusan itu tidak berlaku untuk aktivitas pesan singkat WhatsApp Meta, karena tidak berfungsi untuk penyebaran informasi publik," kata pengadilan.

Beberapa pihak di Rusia khawatir keputusan seperti itu akan memengaruhi WhatsApp. Namun, pakar siber menunjukkan bahwaTelegramtelah mengambil alih peran WhatsApp untuk menjadi alat berkirim pesan paling populer di negara itu dalam beberapa pekan terakhir.

Invasi Rusia di Ukraina telah meningkatkan ketegangan antara platform digital asing dan Moskow. Akses ke aplikasi Twitter di Rusia juga saat ini dibatasi.

Pekan lalu, regulator media Rusia, Roskomnadzor, menuntut agar Google Alphabet Inc berhenti menyebarkan apa yang disebutnya sebagai "ancaman" terhadap warga Rusia di platform berbagi video YouTube.

Roskomnadzor pada hari Senin (21/03) juga telah memblokir laman dan siaran Euronews, jaringan berita Eropa.

Sebelum perang, Rusia menargetkan platform-platform internet karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal, seperti pornografi atau postingan yang membenarkan narkoba dan bunuh diri.

Tahun lalu, Moskow menuntutjejaring media sosialmenghapus postingan yang meminta orang untuk bergabung dalam protes yang mendukung kritikus Kremlin yang dipenjara, Alexei Navalny.

Baca Juga: